DARURAT ! Tari Tor Tor Batak Di Klaim Milik Malaysia
Beraninya Malaysia mengajak tempur
Blog4Teens.News- Malaysia kembali
mengklaim hasil kebudayaan asli Indonesia menjadi miliknya. Kali ini, negeri
jiran itu akan memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan
nasional mereka.
Di Indonesia, dua kesenian itu dikenal sebagai kebudayaan masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam upacara adat masyarakat Batak.
Di Indonesia, dua kesenian itu dikenal sebagai kebudayaan masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam upacara adat masyarakat Batak.
Namun kini, Malaysia dengan berani akan meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.
"Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik," kata Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim sebagaimana dikutip laman Bernama.
Menurut Rais, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting, sebab bisa mengungkap asal-usulnya. Selain itu bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Sejalan dengan konsep Malaysia, upaya masyarakat Mandailing untuk mengangkat seni dan budaya mereka telah didukung oleh kementerian untuk diakui dan dikenalkan ke publik Malaysia.
Sebelumnya, Malaysia
pernah mengklaim sejumlah kesenian asal Indonesia sebagai milik mereka. Malaysia
pernah menampilkan tari Pendet asal Bali dalam video iklan 'Enigmatic Malaysia'
di Discovery Channel.
Aksi ini memancing
reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono saat itu sempat marah atas klaim itu. Budayawan Malaysia
juga menyesalkan klaim ini. Namun, Malaysia berkilah iklan pariwisata itu
yang membuat bukan negaranya, melainkan pihak Discovery Channel.
Selain tari Pendet,
Malaysia juga pernah mengklaim tari Reog asal Ponorogo, Jawa Timur dan sejumlah
kebudayaan Indonesia lainnya.
Jangan biarkan Malaysia klaim tarian Tor-tor
Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto
Juwana, mengatakan, tarian Tor-tor dan Paluan
Gondang Sambilan dari Tanah Batak, harus dikawal
benar-benar. Jangan sampai Malaysia bisa mengklaim kedua jenis tarian
tradisional Batak itu sebagai milik negara federasi Malaysia.
Awalnya bermula dari
perantauan komunitas Mandailing, di Malaysia. Sebagai komunitas di perantauan,
sah-sah saja jika mereka melestarikan kekayaaan tanah leluhurnya di perantauan
tempat mereka mengadu nasib. Masyarakat Malaysia juga jadi sering melihat
penampilan tarian Tor-tor itu.
Akibat lanjutan,
Malaysia mengembangkan kedua jenis tarian itu dan ada sinyalemen negara
semenanjung yang sering mengaku "saudara serumpun Indonesia" itu akan
memformalkan kedua tarian itu sebagai milik mereka.
Menurut
Juwana, "Memang dua tarian itu diusulkan komunitas Mandailing di
Malaysia. Masyarakat yang merantau itu bisa saja mempraktekkan budaya yang mereka
miliki, namun jangan sampai Malaysia sebagai negara memformalkan sebagai
'milik' negara itu."
Guru besar hukum internasional UI itu mengatakan, "Malaysia harus memperhatikan sensitivitas rakyat Indonesia sebagai pemilik kedua tarian tradisional asli itu."
"Kesalahan terbesar pemerintah Malaysia adalah memformalkan. Ini tindakan provokatif dan agresif di bidang kebudayaan terhadap Indonesia. Sensitivitas pemerintah Malaysia diperlukan karena dalam hubungan bertetangga yang mengalami pasang surut pasti publik Indonesia akan marah," ujarnya.
Tindakan pemerintah
Malaysia pun --dalam konteks ini-- tidak sejalan dengan solidaritas ASEAN dan
keinginan untuk membangun masyarakat ASEAN.
"Publik Indonesia akan menolak pembentukan masyarakat ASEAN karena kekhawatiran mereka akan menjadi pecundang di antara negara-negara ASEAN yang ada," ujarnya.
"Publik Indonesia akan menolak pembentukan masyarakat ASEAN karena kekhawatiran mereka akan menjadi pecundang di antara negara-negara ASEAN yang ada," ujarnya.
Dalam hal akulturasi
dan penyerapan budaya antar bangsa, dia memberi contoh, " Komunitas China
di Indonesia sering memeragakan tarian barongsai. Tapi tidak pernah pemerintah
Indonesia memformalkan bahwa barongsai itu milik Indonesia."
Malaysia Klaim Tari Tortor, Indonesia Harus Tegas
Ruhut Sitompul,
menilai Indonesia harus bersikap tegas terhadap Malaysia yang selalu mengklaim
kebudayaan Indonesia. “Sekali-sekali perlulah kita bom. Biar jadi shock
therapy," ujarnya di Jakarta, Minggu, 17 Juni 2012. ”Capek
diplomasi terus. Mereka pasti selalu berkelit.”
Ruhut menanggapi rencana pemerintah Malaysia memasukkan tari tortor dan alat musik gondang 9 (sembilan gendang) dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya mereka. Keinginan itu muncul dari Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim.
Kantor berita Malaysia, Bernama, melansir berita bahwa Menteri Rais berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. ”Tapi (pengakuan) itu dengan syarat harus ada pertunjukan berkala,” ujarnya seusai peluncuran komunitas pertemuan masyarakat Mandailing di Malaysia, Kamis 14 Juni 2012 lalu.
Dengan syarat itu, kata Rais, tarian dan paluan gendang juga harus dimainkan di depan publik. Rais, menurut situs itu, juga menyatakan bahwa mempromosikan seni dan budaya Mandailing itu penting. Soalnya, bisa mengungkap asal-usul mereka, selain membina kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Masyarakat Sumatera Utara mengenal tari tortor sebagai bagian dari upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.
Kementerian Luar Negeri belum bisa menanggapi rencana Malaysia itu. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, A.M. Fachir, menjelaskan, persoalan klaim-mengklaim antarnegara adalah persoalan yang tidak mudah. ”Sebab, 70 persen ras Melayu berasal dari Indonesia,” ujarnya. ”Sulit mengatakan Malaysia tidak berbudaya Jawa, Padang, Aceh, Bugis, dan lain-lain.”
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menilai jika tarian itu diperagakan Malaysia di negerinya, hal tersebut tidak jadi masalah. Jika Malaysia mengklaim dua budaya itu, Nuh menegaskan, pemerintah Indonesia akan segera melakukan dialog kebudayaan dengan Malaysia membahas klaim mereka.
Adapun Ketua Lembaga Adat Sidempuan, Saleh Salam Harahap, menyatakan alat musik gondang 9 dan tari tortor adalah budaya yang telah lama ada dan dikenal luas di suku Batak dan Mandailing. ”Budaya itu sudah ada sejak 500 tahun lalu di Mandailing,” katanya. Saleh yakin upaya Malaysia mengklaim budaya itu akan dihadang komunitas Mandailing yang tersebar di Malaysia.
Sumber : Antara
Selamat pagi. Salam Blog4Teens.
0 komentar:
Posting Komentar